Transparansi Anggaran Pemerintah Daerah: Hak Masyarakat untuk Mengetahui
06 Maret 2026 Admin DPRD
Keterbukaan informasi publik, khususnya terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), merupakan pilar penting tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance). DPRD Kabupaten Deiyai berkomitmen penuh mendorong terwujudnya transparansi ini.
Masyarakat memiliki hak konstitusional untuk mengetahui dan memantau rencana, realisasi, hingga pertanggungjawaban penggunaan uang rakyat. Transparansi berguna untuk meminimalisasi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Oleh karena itu, sosialisasi dokumen-dokumen ringkasan APBD menjadi rutinitas wajib yang harus dipatuhi. Hal ini tidak hanya mengedukasi masyarakat tetapi juga meningkatkan rasa memiliki terhadap pembangunan daerah.